Komisi IV DPRD Sumenep Usulkan Raperda Pengembangan Desa Wisata

    Komisi IV DPRD Sumenep Usulkan Raperda Pengembangan Desa Wisata

    SUMENEP - Untuk mendukung dan memaksimalkan pengembangan potensi wisata yang dimiliki Desa, Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencanangkan Raperda pemberdayaan Desa Wisata.

    Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Sami'oeddin mengatakan, saat ini potensi wisata desa baik alam, pantai, sejarah maupun religi dan hiburan di daerahnya cukup melimpah, dan mulai ada yang melakukan pengelolaan wisata seperti di Desa Pagar Batu.

    "Wisata desa yang ada belum ada regulasi yang mengatur mengenai pengelolaan dan pemberdayaannya, sehingga kami berpikir untuk membuat Raperda pengembangan desa wisata, ".

    Naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa legislatif itu tengah dilakukan kajian oleh Tim Universitas Brawijaya sebelum dilakukan pembahasan di DPRD.

    "Raperda pemberdayaan desa mengatur tentang dukungan daerah dalam pengembangannya baik dari pendampingan maupun bantuan keuangan, infrastruktur pembangunan termasuk lingkungan dan lingkungannya, " tuturnya.

    Sementara Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Kabupaten Sumenep, Ahmad Juhari menambahkan, legislatif akan melakukan uji publik terhadap klausul materi pembahasan yang akan diatur dalam Raperda pemberdayaan Desa Wisata.

    "Hasil produk hukum daerah tersebut diharapkan berkualitas dalam memajukan wisata desa secara berkelanjutan, " terangnya, Selasa (30/08/2022).

    Politisi asal PPP ini berharap, wisata yang dikelola oleh desa dapat menggerakkan ekonomi masyarakat desa sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

    "Harapan kami ketika Raperda Pengembangan Desa Wisata sudah ada, maka akan mempermudah mempercepat percepatan ekonomi masyarakat di tingkat desa, " tulisnya. (*)

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Sumenep Tekankan PMI Berikan Pelayanan...

    Artikel Berikutnya

    Kemenag Sumenep Bakal Berangkatkan Empat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Permendag RI No. 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Permendag No. 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
    Kodim 1710/Mimika Bersama Pemda Mimika Dan Kelompok Tani Binaan Buka Lahan Persawahan Guna Mensukseskan Program Pompanisasi
    Indonesia-Vietnam Sepakat Kerjasama Dalam Kejar Buronan Kedua Negara

    Ikuti Kami